AIPE (Arrahmah.com) – Tiga Muslimah asal Indonesia  putus asa dan  ketakutan setelah bos mereka di sebuah pabrik di Taipe  memaksa mereka  memakan daging babi lebih dari tujuh bulan atau akan  menghadapi hukuman,  lapor kelompok HAM Taiwan pada Senin (24/5). Jaksa Taipe mengatakan Chang Wen-lin, pemilik Shin Hua Hang Fashion  Co memaksa tiga pekerjanya untuk mengonsumsi daging babi selama mereka  bekerja sejak September 2008 hingga April 2009, lapor Daily Mail. Chang  berdalih bahwa dengan memakan daging babi, “akan memberikan stamina  lebih untuk bekerja” dan mengancam tidak akan memberikan gaji mereka  jika mereka tidak mau memakannya. Padahal dia sangat tahu bahwa  dalam Islam terdapat pelarangan memakan dagung babi.
Susan Chen,  dari Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan mengatakan organisasinya  telah melindungi ketiganya sejak awal April setelah mereka menyatakan  komplain terhadap otoritas Taipe dan berhasil keluar dari pekerjaannya. “Mereka  sangat putus asa dan ketakutan ketika mendatangi kantor kami.” “Mereka  masih menunjukkan ketakutan mereka ketika bertemu dengan bos mereka  untuk melakukan pembicaraan,” lanjut Chen. Chang belum mau  berkomentar mengenai hal ini. Chen mengatakan ketiganya adalah  Tarsinah, Suswati dan Wasilah.  Ia mnambahkan mereka kini mendapatkan  pekerjaan baru di Taiwan dan tidak ingin berkomentar mengenai kasusnya  karena trauma. (haninmazaya/arrahmah.com)



